Selasa, 22 November 2016

Fomal Letter





  • Formal Letter is an official letter. it is a letter writen for official reason. A formal letter is writen for different purposes which are.
           -Make a complaiment
           -Request Something
           -Make  an inquiry
           -Apply for a job
           -Proposal
           -Reference
           -Formal Invitation
  • Structure Formal Letter
          -Had the letter head
          -Recipient's name
          -Greetings
          -Content
          -Closing
          -Mailing.
  • Kind of Formal Letter
         Sales Latter
         Sales letters are used to promote new products and services. A sales letter must clearly state the          advantages of using the specific product you are trying to promote. Ideally, a sales letter must              highlight an important problem and then explain how that problem can be solved by using your          product. All sales letters must include a call to action.
        
         Acceptance Letter
         An acceptance letter is one that is written when you want to accept a job, a gift, an invitation, an   honor, a resignation etc. You may have verbally accepted the job or gift. Still it is a smart idea to formally accept the offer with an acceptance letter.

  • Example
     Eagle Baseball Team
Pahoman street No. 123

Bandarlampung

November 23rd , 2016


Mr. M. Leandro

Chief of Syrup Marjuss Production

Oldsticky Food Company

456 Maple Lane

Forest, ON 7W8 9Y0

Dear Mr. Leandro:

Let me, as the representative of my team, begin by thanking you for your past contributions to our baseball team. Your sponsorship supports in the purchase of ten full uniforms and all of baseball equipment we needed last year's season were so valuable.

Next month, our team is planning a player appreciation pancake breakfast honoring retired players for their past years of participation and present players for their loyalty and dedication in spite of the current difficult economic conditions in our team.

We would like to place an order with your company for 30 pounds of pancake mix and four gallons of maple syrup. We hope you will be able to provide these products as many as we require.

As you are a committed corporate sponsor and long-time associate, we hope that you will be able to join us for breakfast on December 22nd, 2016.

Respectfully yours,


Darker Jeter Smith


Darker Jeter Smith


Sumber : 
http://www.englishiana.com/2016/11/15-contoh-surat-resmi-dan-pribadi-bahasa-inggris-artinya.html
http://www.perfectyourenglish.com/businessenglish/different-types-formal-letters.htm
http://www.kuliahbahasainggris.com/pengertiancontoh-dan-perbedaan-struktur-surat-resmi-formal-dan-surat-tidak-resmi-informal/

Selasa, 08 November 2016

Active & Passive Voice

1. Simple Present Tense
 
 Active Voice
    People make books from trees
   
 Passive voice
    Books are made from trees


2. Past Perfect Tense

Active Voice
  He had helped you so many times

Passive voice
  You had been helped so many times


3. Past Perfect Continuous Tense

Active Voice
  lolo had been reading book in bedroom before going to school

Passive Voice
  Book had been being read by Lolo before going to school


4. Present Prefect Continuous Tense

Active Voice
  Recently,wawan has been doing the work

Passive Voice
  Recently, the work has been being done by wawan






Minggu, 30 Oktober 2016

RECOUNT TEXT

Last week my friend named wawan decided to go out from apartment, im helped wawan to prepare her equipment.  I was friend with him since the first lecture. A lot of equipment that will be brought wawan. Im so sad, when wawan go out from apartment. Now wawan  stayed with her family, but im always meet with wawan at campus.


That all about my experience at last week,thank you guys.

Jumat, 30 September 2016

INTRODUCING SELF

Assalamualaikum wr.wb,hello guys My name is Rifan Tresnadi,I’m 20 years old,I was born in Jakarta on 25 april 1996, My religion is moslem.  About my family, im have 6 members include me. Im live in cianjur,right now I stayed at my parents house. My hobby is playing game on my laptop and playing guitar. Now im im student of economics from Universitas Gunadarma.  My future is to be a useful for state and my parents,amiennn. Oke guys, that’s  all about my profil, thank you, wassalamualaikum wr.wb

Minggu, 10 Januari 2016

Peran Pemuda dan Koperasi dalam Menyambut MEA

MEA atau Masyarakat Ekonomi  Asean merupakan isu terhangat yang dibicarakan awal tahun ini. Hal ini disebabkan karena terlibatnya Indonesia dalam kegiatan tersebut. MEA sendiri dilaksanakan untuk meningkatkan stabilitas perekonomian dinegara – negara yang ada didalamnya. Dengan dibentuknya MEA, diharapkan kawasan ekonomi ASEAN mampu mengatasi masalah – masalah dibidang ekonomi.
        Sebagian masyarakat Indonesia menganggap persiapan negara kita dalam menghadapi MEA belumlah cukup. Apalagi MEA memerlukan kesiapan semua lapisan masyarakat Indonesia, termasuk kawula muda. Peran pemuda sangat diharapkan agar mampu bersaing dengan para pekerja asing yang akan masuk ke Indonesia. Pemuda Indonesia ditekankan untuk lebih memotivasi diri dengan skill dan kemampuan khususnya dibidang ekonomi dan kewirausahaan.
           Melalui koperasi, pemuda dapat dengan mudah mewujudkan segala kreativitas  dan inovasinya dengan menjadi anggota koperasi yang banyak tersebar diseluruh wilayah Indonesia. Koperasi menyediakan aktifitas jasa keuangan yang memudahkan para pemuda menyimpan dan meminjam modal untuk membuka usaha dan menciptakan lapangan kerja bagi banyak orang.  Dengan cara itu, peran pemuda dan koperasi dinilai mampu untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Indonesia.
                Hal ini digambarkan dalam poster dibawah ini :
          Background warna putih dan biru dimaksudkan seperti warna langit, yang berarti bahwa  semua cita – cita dan impian para peserta MEA diharapkan dapat terwujud dan tercapai. Kemudian lingkaran yang terdiri dari berbagai negara Asian Tenggara mengartikan bahwa seluruh anggota bersatu padu dan bekerja sama dalam meningkatkan ekonomi dikawasan Asia. Sedangkan bendera yang saling berjajar satu sama lain diumpamakan bahwa kedudukan semua rakyat Asian memiliki derajat yang sama tanpa saling mendahului satu sama lain.

                Selamat Datang MEA, Kami Siap Menyambutmu!

Minggu, 22 November 2015

POSTER KOPERASI INDONESIA


Assalamualaikum wr.wrb, selamat malam  rekan rekan sekalian,berikut ini bukanlah sebuah tulisan atau ceerita seperti yang biasa saya posting sebelumnya, ini merupakan tugas mata kuliah softskill koperasi,mengenai pembuatan poster bertemakan koperasi. saya memilih 1 dari 3 teama mengenai koperasi yaitu "Koperasi menuju MEA 2015". semoga dengan pembuatan poster ini dapat mengajak para muda mudi bangsa indonesia dalam mendukung koperasi indonesia dalam MEA 2015. TERIMAKASIH.






Minggu, 25 Oktober 2015

TUGAS EKONOMI KOPERASI



EKONOMI KOPERASI

Sejarah Koperasi IndonesiA





Kelompok 10


Nama Anggota :

   Agie Ridho Illahi                                                         (20214440)

    Citra Widya Putriansyah                                              (22214447)

   Resfita Damayanti                                                      (29214076)

  Rifan Tresnadi                                                           (29214343)

 

Universitas Gunadarma

Depok

2015/2016






1.1               PENGERTIAN KOPERASI


Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.


1.2               PRINSIP KOPERASI


Prinsip koperasi adalah suatu sistem ide-ide abstrak yang merupakan petunjuk untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama. Prinsip koperasi terbaru yang dikembangkan International Cooperative Alliance (Federasi koperasi non-pemerintah internasional) adalah:

·         Keanggotaan yang bersifat terbuka dan sukarela

·         Pengelolaan yang demokratis,

·         Partisipasi anggota dalam ekonomi,

·         Kebebasan dan otonomi,

·         Pengembangan pendidikan, pelatihan, dan informasi.


Di Indonesia sendiri telah dibuat UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian. Prinsip koperasi menurut UU no. 25 tahun 1992 adalah:

o   Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka

o   Pengelolaan dilakukan secara demokrasi

o   Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota

o   Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal

o   Kemandirian

o   Pendidikan perkoperasian

o   Kerjasama antar koperasi


Prinsip Koperasi berdasarkan UU No. 17 Th. 2012, yaitu:


·         Modal terdiri dari simpanan pokok dan surat modal koperasi(SMK)


1.3               SEJARAH KOPERASI


Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.


Pada tahun 1896 seorang Pamong Praja Patih R.Aria Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negeri (priyayi). Ia terdorong oleh keinginannya untuk menolong para pegawai yang makin menderita karena terjerat oleh lintah darat yang memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi. Maksud Patih tersebut untuk mendirikan koperasi kredit model seperti di Jerman. Cita-cita semangat tersebut selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode, seorang asisten residen Belanda. De Wolffvan Westerrode sewaktu cuti berhasil mengunjungi Jerman dan menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian.


Selain pegawai negeri juga para petani perlu dibantu karena mereka makin menderita karena tekanan para pengijon. Ia juga menganjurkan mengubah Bank tersebut menjadi koperasi. Di samping itu ia pun mendirikan lumbung-lumbung desa yang menganjurkan para petani menyimpan pada pada musim panen dan memberikan pertolongan pinjaman padi pada musim paceklik. Ia pun berusaha menjadikan lumbung-lumbung itu menjadi Koperasi Kredit Padi. Tetapi Pemerintah Belanda pada waktu itu berpendirian lain. Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian dan Lumbung Desa tidak dijadikan Koperasi tetapi Pemerintah Belanda membentuk lumbung-lumbung desa baru, bank –bank Desa , rumah gadai dan Centrale Kas yang kemudian menjadi Bank Rakyat Indonesia (BRI). Semua itu adalah badan usaha Pemerntah dan dipimpin oleh orang-orang Pemerintah.


Pada zaman Belanda pembentuk koperasi belum dapat terlaksana karena:

1. Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan dan penyuluhan tentang koperasi.

2. Belum ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan koperasi.

3. Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan politik, khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu.


Mengantisipasi perkembangan koperasi yang sudah mulai memasyarakat, Pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan peraturan perundangan tentang perkoperasian. Pertama, diterbitkan Peraturan Perkumpulan Koperasi No. 43, Tahun 1915, lalu pada tahun 1927 dikeluarkan pula Peraturan No. 91, Tahun 1927, yang mengatur Perkumpulan-Perkumpulan Koperasi bagi golongan Bumiputra. Pada tahun 1933, Pemerintah Hindia-Belanda menetapkan Peraturan Umum Perkumpulan-Perkumpulan Koperasi No. 21, Tahun 1933. Peraturan tahun 1933 itu, hanya diberlakukan bagi golongan yang tunduk kepada tatanan hukum Barat, sedangkan Peraturan tahun 1927, berlaku bagi golongan Bumiputra. Diskriminasi pun diberlakukan pada tataran kehidupan berkoperasi.



Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatieve.

Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi.


Namun, pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia.


Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia. Sekaligus membentuk Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI) yang berkedudukan di Tasikmalaya (Bandung sebagai ibukota provinsi sedang diduduki oleh tentara Belanda).


1.4               FUNGSI DAN PERAN KOPERASI INDONESIA


Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa koperasi memiliki fungsi dan peranan antara lain yaitu mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian nasional, serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa.


1.5               LANDASAN HUKUM KOPERASI


Koperasi berbentuk Badan Hukum menurut Undang-Undang No.12 tahun 1967 adalah [Organisasi] ekonomi rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama, berdasarkan asas kekeluargaan. Kinerja koperasi khusus mengenai perhimpunan, koperasi harus bekerja berdasarkan ketentuan undang-undang umum mengenai organisasi usaha (perseorangan, persekutuan, dsb.) serta hukum dagang dan hukum pajak.



  


1.6               JENIS – JENIS KOPERASI DI INDONESIA


A.   Koperasi Berdasarkan Jenisnya ada 4, yaitu:

·  Koperasi Produksi (Koperasi Produksi melakukan usaha produksi atau                  menghasilkan barang)

·  Koperasi konsumsi (Koperasi Konsumsi menyediakan semua kebutuhan               para anggota dalam bentuk barang)

·  Koperasi Simpan Pinjam (Koperasi Simpan Pinjam melayani para anggotanya      untuk menabung dengan mendapatkan imbalan)

·  Koperasi Serba Usaha (Koperasi Serba Usaha (KSU) terdiri atas berbagai jenis    usaha)


B.    Berdasarkan keanggotaannya, yaitu:

·      Koperasi Pegawai Negeri (Koperasi ini beranggotakan para pegawai negeri          baik pegawai pusat maupun daerah)

·      Koperasi Pasar (Koppas) (Koperasi pasar beranggotakan para pedagang              pasar)

·      Koperasi Unit Desa (KUD) (Koperasi Unit Desa beranggotakan masyarakat          pedesaan. KUD melakukan kegiatan usaha bidang ekonomi terutama                    berkaitan dengan pertanian atau perikanan (nelayan)

·     Koperasi Sekolah (Koperasi sekolah beranggotakan warga sekolah yaitu               guru, karyawan, dan siswa)


C.   Berdasarkan Tingkatannya, yaitu:

·         Koperasi Primer (Koperasi primer merupakan koperasi yang                                   beranggotakan orang-orang)

·         Koperasi sekunder (Koperasi sekunder merupakan koperasi yang                         beranggotakan beberapa koperasi)


D.   Jenis koperasi berdasarkan fungsinya, yaitu:

·         Koperasi Konsumsi (didirikan untuk memenuhi kebutuhan umum sehari-               hari para anggotanya)

·         Koperasi Jasa (adalah untuk memberikan jasa keuangan dalam bentuk                 pinjaman kepada para anggotanya)

·         Koperasi Produksi (Bidang usahanya adalah membantu penyediaan bahan           baku, penyediaan peralatan produksi, membantu memproduksi jenis                     barang tertentu serta membantu menjual dan memasarkannya hasil                       produksi tersebut)






1.7               KELEBIHAN KOPERASI


Prinsip pengelolaan bertujuan memupuk laba untuk kepentingan anggota. Misalnya koperasi pertanian mendirikan pabik pengilingan padi. Maksudnya adalah laba/Sisa hasil Usaha yang dihasilkan oleh koperasi akan dibagi kepada anggota. Anggota koperasi berperan sebagai konsumen dan produsen. Agar koperasi berjalan, anggotanya harus berperan ganda, anggota harus aktif dalam menyimpan dana koperasi, dan melakukan pinjaman kepada koperasi.

Dasar sukarela, orang terhimpun dalam koperasi atau masuk menjadi anggota dengan dasar sukarela. Maksudnya adalah seseorang yang akan menjadi anggota koperasi atau yang ingin atau yang sudah menjadi anggota, bukan karena terpaksa, melainkan keinginanya sendiri untuk memperbaiki hidupnya. Mengutamakan kepentingan Anggota. Maksudnya didalam koperasi menitikberatkan untuk kepentingan anggota buka individu. karena tanpa anggota, koperasi tidak akan berjalan.



1.8               KELEMAHAN KOPERASI


Keterbatasan dibidang permodalan. Bagi koperasi yang baru saja berdiri mungkin akan mengalami sedikit kesulitan modal untuk dapat berkembang. Daya saing lemah. Jika dibandingkan dengan badan usaha besar lainnyalainnya koperasi bisa dikatakan kalah bersaing dengan mereka.

Rendahnya kesadaran berkoperasi pada anggota. Tidak semua anggota koperasi memiliki kesadaran penuh dalam berkoperasi, seperti tidak menyetorkan Iuran wajib terhadap koperasi. Kemampuan tenaga professional dalam pengelolaan koperasi. Sumber Daya Manusia yang tersedia terkadang kurang memiliki keahlian sehingga menyebabkan  Kurangnya kerja sama antara pengurus, pengawas dan anggotanya dan masalah lainnya.







Arti dari Lambang Koperasi Lama :


1.   Gerigi roda/ gigi roda      

Upaya keras yang ditempuh secara terus menerus. Hanya orang yang pekerja keras yang bisa menjadi calon Anggota dengan memenuhi beberapa persyaratannya.

2.   Rantai (di sebelah kiri)   

Ikatan kekeluargaan, persatuan dan persahabatan yang kokoh. Bahwa anggota sebuah Koperasi adalah Pemilik Koperasi tersebut, maka semua Anggota menjadi bersahabat, bersatu dalam kekeluargaan, dan yang mengikat sesama anggota adalah hukum yang dirancang sebagai Anggaran Dasar (AD) / Anggaran Rumah Tangga (ART) Koperasi. Dengan bersama-sama bersepakat mentaati AD/ART, maka Padi dan Kapas akan mudah diperoleh.

3.   Kapas dan Padi (di sebelah kanan)           

Kemakmuran anggota koperasi secara khusus dan rakyat secara umum yang diusahakan oleh koperasi. Kapas sebagai bahan dasar sandang (pakaian), dan Padi sebagai bahan dasar pangan (makanan). Mayoritas sudah disebut makmur-sejahtera jika cukup sandang dan pangan.

4.   Timbangan Keadilan Sosial

sebagai salah satu dasar koperasi. Biasanya menjadi simbol hukum. Semua Anggota koperasi harus adil dan seimbang antara "Rantai" dan "Padi-Kapas", antara "Kewajiban" dan "Hak". Dan yang menyeimbangkan itu adalah Bintang dalam Perisai.

5.   Bintang dalam perisai     

Dalam perisai yang dimaksud adalah Pancasila, merupakan landasan idiil koperasi. Bahwa Anggota Koperasi yang baik adalah yang mengindahkan nilai-nilai keyakinan dan kepercayaan, yang mendengarkan suara hatinya. Perisai bisa berarti "tubuh", dan Bintang bisa diartikan "Hati".

6.   Pohon Beringin Simbol kehidupan,

Sebagaimana pohon dalam Gunungan wayang yang dirancang oleh Sunan Kalijaga. Dahan pohon disebut kayu (dari bahasa Arab "Hayyu"/kehidupan). Timbangan dan Bintang dalam Perisai menjadi nilai hidup yang harus dijunjung tinggi.

7.   Koperasi Indonesia        

Koperasi yang dimaksud adalah koperasi rakyat Indonesia, bukan Koperasi negara lain. Tata-kelola dan tata-kuasa perkoperasian di luar negeri juga baik, namun sebagai Bangsa Indonesia harus punya tata-nilai sendiri.

8.   Warna Merah Putih       

Warna merah dan putih yang menjadi background logo menggambarkan sifat nasional Indonesia.


  




 Arti Gambar dan Penjelasan Lambang Koperasi Baru 

1.   Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk gambar bunga yang memberi kesan akan perkembangan dan kemajuan terhadap perkoperasian di Indonesia, mengandung makna bahwa Koperasi Indonesia harus selalu berkembang, cemerlang, berwawasan, variatif, inovatif sekaligus produktif dalam kegiatannya serta berwawasan dan berorientasi pada keunggulan dan teknologi;


2.   Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk gambar 4 (empat) sudut pandang melambangkan arah mata angin yang mempunyai maksud Koperasi Indonesia:

   a. Sebagai gerakan koperasi di Indonesia untuk menyalurkan aspirasi;

   b. Sebagai dasar perekonomian nasional yang bersifat kerakyatan;

   c, Sebagai penjunjung tinggi prinsip nilai kebersamaan, kemandirian, keadilan dan demokrasi;

   d. Selalu menuju pada keunggulan dalam persaingan global.


3.   Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk Teks Koperasi Indonesia memberi kesan dinamis modern, menyiratkan kemajuan untuk terus berkembang serta mengikuti kemajuan zaman yang bercermin pada perekonomian yang bersemangat tinggi, teks Koperasi Indonesia yang berkesinambungan sejajar rapi mengandung makna adanya ikatan yang kuat, baik di dalam lingkungan internal Koperasi Indonesia maupun antara Koperasi Indonesia dan para anggotanya;


4.   Lambang Koperasi Indonesia yang berwarna Pastel memberi kesan kalem sekaligus berwibawa, selain Koperasi Indonesia bergerak pada sektor perekonomian, warna pastel melambangkan adanya suatu keinginan, ketabahan, kemauan dan kemajuan serta mempunyai kepribadian yang kuat akan suatu hal terhadap peningkatan rasa bangga dan percaya diri yang tinggi terhadap pelaku ekonomi lainnya;


5.   Lambang Koperasi Indonesia dapat digunakan pada papan nama kantor, pataka, umbul-umbul, atribut yang terdiri dari pin, tanda pengenal pegawai dan emblem untuk seluruh kegiatan ketatalaksanaan administratif oleh Gerakan Koperasi di Seluruh Indonesia;


6.   Lambang Koperasi Indonesia menggambarkan falsafah hidup berkoperasi yang memuat :

Tulisan : Koperasi Indonesia yang merupakan identitas lambang;

Gambar : 4 (empat) kuncup bunga yang saling bertaut dihubungkan bentuk sebuah lingkaran yang menghubungkan satu kuncup dengan kuncup lainnya, menggambarkan seluruh pemangku kepentingan saling bekerja sama secara terpadu dan berkoordinasi secara harmonis dalam membangun Koperasi Indonesia.


Referensi :

https://kinantiarin.wordpress.com/jenis-jenis-koperasi-di-indonesia/

https://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi

http://bloguli.wordpress.com/2010/09/26/kelebihan-kekurangan-koperasi/