ISU ETIKA DALAM DUNIA BISNIS DAN DUNIA PROFESI
Sebagai bagian dari masyarakat, tentu bisnis tunduk pada
norma-norma yang ada pada masyarakat. Tata hubungan bisnis dan masyarakat yang
tidak bisa dipisahkan itu membawa serta etika-etika tertentu dalam kegiatan
bisnisnya, baik etika itu antara sesama pelaku bisnis maupun etika bisnis
terhadap masyarakat dalam hubungan langsung maupun tidak langsung.
Perubahan nuansa perkembangan dunia itu menuntut segera
dibenahinya etika bisnis. Pasalnya, kondisi hukum yang melingkupi dunia usaha
terlalu jauh tertinggal dari pertumbuhan serta perkembangan dibidang ekonomi.
Jalinan hubungan usaha dengan pihak-pihak lain yang terkait begitu kompleks.
Akibatnya, ketika dunia usaha melaju pesat, ada pihak-pihak yang tertinggal dan
dirugikan, karena peranti hukum dan aturan main dunia usaha belum mendapatkan
perhatian yang seimbang.
1.Benturan Kepentingan
Benturan kepentingan terjadi apabila perusahaan atau
pemilik perusahaan berada dalam kapasitas dan posisi yang memungkinkannya
mengambil keputusan yang menguntungkan kepentingan pribadi atau perusahaan
tanpa dilandasi pertimbangan yang adil dan objektif. Dalam kasus pebisnis
menduduki posisi di pemerintahan atau lembaga legislatif, dikhawatirkan terjadi
konflik kepentingan yang disebut oleh Kernaghan dan Langford sebagai
self-dealing. Bagaimanapun, benturan kepentingan tidak selalu berasal dari
kapasitas atau posisi formal pelaku bisnis dalam pemerintahan atau legislatif.
Benturan kepentingan juga dapat berasal dari kekuatan lain seperti kekuatan
keuangan dan kemampuan melobi. Banyak pelaku bisnis yang memiliki kedua hal itu
meski berada di luar pemerintahan atau lembaga legislatif. Akibatnya, mereka
bukan saja dapat terjebak dalam benturan kepentingan, namun juga perbuatan-perbuatan
tercela.
Boleh jadi memang tidak selalu ada aturan formal yang
khusus dibuat untuk mencegah terjadinya benturan kepentingan. Namun terlepas
dari ada atau tidaknya aturan formal, pelaku bisnis hendaknya tidak hanya
melihat benturan kepentingan dari aspek legal formal semata. Harus pula
dipertimbangkan masalah etika. Etika pada dasarnya adalah standar atau moral
yang menyangkut benar-salah, baik-buruk. Pelaku bisnis yang peduli kepada etika
tidak akan melakukan perbuatan yang melanggar hukum, menghindari
tindakan-tindakan yang dapat menimbulkan tuntutan hukum, dan menghindari
tindakan-tindakan yang akan menghancurkan citra dan reputasi pelaku bisnis.
Namun di samping ketiga hal itu, pelaku bisnis yang peduli etika juga akan
menghindari perilaku yang dapat menimbulkan benturan kepentingan, termasuk
dengan kekuasaan.
Ketidakpedulian terhadap etika bukan hanya akan berdampak
buruk bagi masyarakat, namun juga bagi perusahaan dan pelaku bisnis sendiri,
seperti anjloknya reputasi serta harus dikeluarkannya untuk memulihkan reputasi
yang hilang, yang seringkali amat mahal. Namun yang paling sulit dikembalikan
adalah hilangnya kepercayaan publik terhadap segala tindakan yang dilakukan
pelaku bisnis di masa depan.
2.Etika Dalam Tempat Kerja
Kemerosotan nilai dalam dunia kerja juga diakui oleh ahli
filsafat Franz Magnis Suseno, bahwa etika dalam tempat kerja mulai tergeser
oleh kepentingan pencapaian keuntungan secepat-cepatnya. Eika sudah tidak ada
lagi dan kegiatanekonomi hanya dimaknakan sebagai usaha mencari uang dengan
cepat. Akibatnya, perusahaan memberlakukan karyawan dengan buruk dan tidak
menghormati setiap pribadi. Etika dalam profesionalisme bisnis. Ada dua hal
yang terkandung dalam etika bisnis yaitu kepercayaan dan tanggung jawab. Kepercayaan
diterjemahkan kepada bagaimana mengembalikan kejujuran dalam dunia kerja dan
menolak stigma lama bahwa kepintaran berbisnis diukur dari kelihaian
memperdayasaingan. Sedangkan tanggung jawab diarahkan atas mutu output sehingga
insan bisnis jangan puas hanya terhadap kualitas kerja yang asal-asalan.
Dalam pandangan rasional tentang perusahaan, kewajiban
moral utama pegawai adalah untuk bekerja mencapai tujuan perusahaan dan
menghindari kegiatan-kegiatan yang mungkin mengancam tujuan tersebut. Jadi,
bersikap tidak etis berarti menyimpang dari tujuan-tujuan tersebut dan berusaha
meraih kepentingan sendiri dalam cara-cara yang jika melanggar hukum dapat
dinyatakan sebagai salah satu bentuk “kejahatan kerah putih”.
Adapun beberapa praktik di dalam suatu pekerjaan yang
dilandasi dengan etika dengan berinteraksi di dalam suatu perusahaan, misalnya:
1.
Etika Terhadap Saingan
Kadang-kadang ada produsen berbuat kurang etis terhadap
saingan dengan menyebarkan rumor, bahwa produk saingan kurang bermutu atau juga
terjadi produk saingan dirusak dan dijual kembali ke pasar, sehingga
menimbulkan citra negatifdari pihak konsumen.
2.
tika Hubungan dengan Karyawan
Di dalam perusahaan ada aturan-aturan dan batas-batas
etika yang mengatur hubungan atasan dan bawahan, Atasan harus ramah dan
menghormati hak-hak bawahan, Karyawan diberi kesempatan naik pangkat, dan
memperoleh penghargaan.
3.
Etika dalam hubungan dengan public
Hubungan dengan publik harus di jaga sebaik mungkin, agar
selalu terpelihara hubungan harmonis. Hubungan dengan public ini menyangkut
pemeliharaan ekologi, lingkungan hidup.
3. Aktivitas Bisnis Internasional – Masalah Budaya
Kepemimpinan berperan sebagai motor yang harus mampu
mencetuskan dan menularkan kebiasaaan produktif di lingkungan organisasi. Maka
dengan demikian, masalah budaya perusahaan bukanlah hanya apa yang akan
dikerjakan sekolompok individu melainkan juga bagaimana cara dan tingkah laku
mereka pada saat mengerjakan pekerjaan tersebut.
Seorang pemimpin memiliki peranan penting dalam membentuk
budaya perusahaan
Tidaklah mengherankan, bila sama-sama kita telaah
kebanyakan perusahaan sekarang ini. Para pemimpin yang bergelimang dengan
fasilitas dan berbagai kondisi kemudahan. Giliran situasinya dibalik dengan
perjuangan dan persaingan, mereka mengeluh dan malah sering mengumpat bahwa itu
semua karena SDM kita yang tidak kompeten dan tidak mampu. Mereka sendirilah
yang membentuk budaya itu (masalah budaya).
Jadi ketika perusahaan berskala Internasional yang sudah
pasti memiliki banyak karyawan membuat suatu kebijakan yang kemudian nantinya
dilaksanakan oleh karyawannya, semakin lama waktu berjalan maka kebiasaan
tersebut menjadi suatu budaya di perusahaan tersebut, maka dari itu seharusnya
sebuah peusahaan memikirkan matang-matang mengenai kebijakan yang akan
diberlakukan agar tidak menimbulkan budaya yang tidak baik bagi perusahaan
tersebut.
4.Akuntabilitas Sosial
·
Tujuan Akuntanbilitas Sosial, antara lain :
·
Untuk mengukur dan mengungkapkan dengan tepat
seluruh biaya dan manfaat bagi masyarakat yang ditimbulkan oleh
aktifitas-aktifitas yang berkaitan dengan produksi suatu perusahaan
·
Untuk mengukur dan melaporkan pengaruh
kegiatan perusahaan terhadap lingkungannya, mencakup : financial dan managerial
social accounting, social auditing.
·
Untuk menginternalisir biaya sosial dan
manfaat sosial agar dapat menentukan suatu hasil yang lebih relevan dan
sempurna yang merupakan keuntungan sosial suatu perusahaan.
·
Salah satu alasan utama kemajuan
akuntabilitas sosial menjadi lambat yaitu kesulitan dalam pengukuran kontribusi
dan kerugian. Prosesnya terdiri dari atas tiga langkah, diantaranya:
·
Menentukan biaya dan manfaat social
Sistem nilai masyarakat merupakan faktor penting dari
manfaat dan biaya sosial. Masalah nilai diasumsikan dapat diatasi dengan
menggunakan beberapa jenis standar masyarakat dan mengidentifikasikan
kontribusi dan kerugian secara spesifik.
Kuantifikasi terhadap biaya dan manfaat saat aktivitas
yang menimbulkan biaya dan manfaat
sosial ditentukan dan kerugian serta kontribusi
Menempatkan nilai moneter pada jumlah akhir.
Tanggung Jawab Sosial Bisnis dunia bisnis hidup
ditengah-tengah masyarakat, kehidupannya tidak bisa lepas dari kehidupan
masyarakat. Oleh karena itu ada suatu tanggungjawab social yang dipikul oleh
bisnis. Banyak kritik dilancarkan oleh masyarakat terhadap bisnis yang kurang
memperhatikan lingkungan.
Manajemen Krisis
Manajemen krisis adalah respon pertama perusahaan
terhadap sebuah kejadian yang dapat merubah jalannya operasi bisnis yang telah
berjalan normal. Artinya terjadi gangguan pada proses bisnis ‘normal’ yang
menyebabkan perusahaan mengalami kesulitan untuk mengoptimalkan fungsi-fungsi
yang ada, dan dengan demikian dapat dikategorikan sebagai krisis.
Kejadian buruk dan krisis yang melanda dunia bisnis dapat
mengambil beragam bentuk. Mulai dari bencana alam seperti Tsunami, musibah
teknologi (kebakaran, kebocoran zat-zat berbahaya) sampai kepada karyawan yang
mogok kerja. Aspek dalam Penyusunan Rencana Bisnis. Setidaknya terdapat enam
aspek yang mesti kita perhatikan jika kita ingin menyusun rencana bisnis yang
lengkap. Yaitu tindakan untuk menghadapi :
·
Situasi darurat (emergency response),
·
Skenario untuk pemulihan dari bencana
(disaster recovery),
·
Skenario untuk pemulihan bisnis (business
recovery),
·
Strategi untuk memulai bisnis kembali
(business resumption),
·
Menyusun rencana-rencana kemungkinan
(contingency planning), dan
·
Manajemen krisis (crisis management).
SUMBER :
0 komentar:
Posting Komentar