ETIKA DALAM AKUNTANSI KEUANGAN DAN AKUNTANSI MANAJEMEN
Etika dalam akuntansi keuangan dan manajemen merupakan
suatu bidang keuangan yang merupakan sebuah bidang yang luas dan dinamis. Bidang
ini berpengaruh langsung terhadap kehidupan setiap orang dan organisasi. Ada
banyak bidang yang dapat di pelajari, tetapi sejumlah besar peluang karir
tersedia di bidang keuangan. Manajemen keuangan dengan demikian merupakan suatu
bidang keuangan yang menerapkan prinsip-prinsip keuangan dalam sebuah
organisasi untuk menciptakan dan mempertahankan nilai melalui pengambilan
putusan dan manajemen sumber daya yang tepat
Akuntansi keuangan adalah bagian dari akuntansi yang
berkaitan dengan penyiapan laporan keuangan untuk pihak luar, seperti pemegang
saham, kreditor,pemasok, serta pemerintah. Prinsip utama yang dipakai dalam
akuntansi keuangan adalah persamaan akuntansi di mana aktiva adalah harta yang
dimiliki suatu perusahaan digunakan untuk operasi perusahaan dalam upaya untuk
menghasilkan pendapatan. Sedangkan modal yaitu selisih antara aktiva dikurang
hutang. Akuntansi keuangan berhubungan dengan masalah pencatatan transaksi
untuk suatu perusahaan atau organisasi dan penyusunan berbagai laporan berkala
dari hasil pencatatan tersebut.
Laporan ini yang disusun untuk kepentingan umum dan
biasanya digunakan pemilik perusahaan untuk menilai prestasi manajer atau
dipakai manajer sebagai pertanggungjawaban keuangan terhadap para pemegang
saham. Hal penting dari akuntansi keuangan adalah adanya Standar Akuntansi
Keuangan (SAK) yang merupakan aturan- aturan yang harus digunakan didalam
pengukuran dan penyajian laporan keuangan untuk kepentingan eksternal. Dengan
demikian, diharapkan pemakai dan penyusun laporan keuangan dapat berkomunikasi
melalui laporan keuangan ini, sebab mereka menggunakan acuan yang sama yaitu
SAK. SAK ini mulai diterapkan di Indonesia pada 1994, menggantikan
Prinsip-prinsip Akuntansi Indonesia tahun 1984.
Akuntansi manajemen adalah disiplin ilmu yang
berkenaan dengan penggunaan informasi akuntansi oleh para manajemen dan
pihak-pihak internal lainnya untuk keperluan penghitungan biaya produk,
perencanaan, pengendalian dan evaluasi, serta pengambilan keputusan. Definisi
akuntansi manajemen menurut Chartered Institute of Management Accountant, yaitu
Penyatuan bagian manajemen yang mencakup, penyajian dan penafsiran informasi
yang digunakan untuk perumusan strategi, aktivitas perencanaan dan
pengendalian, pembuatan keputusan, optimalisasi penggunaan sumber daya,
pengungkapan kepada pemilik dan pihak luar, pengungkapan kepada pekerja,
pengamanan asset.
Bagian integral dari manajemen yang berkaitan dengan
proses identifikasi penyajian dan interpretasi/penafsiran atas informasi yang
berguna untuk merumuskan strategi, proses perencanaan dan pengendalian,
pengambilan keputusan, optimalisasi keputusan, pengungkapan pemegang saham dan
pihak luar, pengungkapan entitas organisasi bagi karyawan, dan perlindungan
atas aset organisasi. Akuntansi Manajemen (Managerial Accounting) berhubungan
dengan pengidentifikasian dan pemilihan yang terbaik dari beberapa alternatif
kebijakan atau tindakan dengan menggunakan data historis atau taksiran untuk
membantu pimpinan.
Persamaan akuntansi keuangan dan akuntansi manajemen
prinsip akuntansi yang diterima baik dalam akuntansi dalam akuntansi keuangan
kemungkinan besar juga merupakan prisnsip pengukuran yang Releven dalam
akuntansi manajemen dan menggunakan sistem informasi operasi yang sama sebagai
bahan baku untuk menghasilkan informasi yang disajikan kepada pemakainya.
2. Competence, Confidentiality, Integrity and
Objectivity of Management Accountant
a. Competance (Kompetensi)
Praktisi akuntansi manajemen dan manajemen keuangan memiliki
tanggung jawab untuk:
Mempertahankan tingkat yang sesuai kompetensi
profesional oleh pembangunan berkelanjutan pengetahuan dan keterampilan.
Lakukan tugas profesional mereka sesuai dengan hukum,
peraturan dan standar teknis.
Menyiapkan laporan lengkap dan jelas dan rekomendasi
setelah analisis yang tepat informasi yang relevan dan dapat diandalkan
b. Confidentiality (Kerahasiaan)
Praktisi akuntansi manajemen dan manajemen keuangan
memiliki tanggung jawab untuk:
Menahan diri dari mengungkapkan informasi rahasia yang
diperoleh dalam pekerjaan mereka kecuali bila diizinkan, kecuali hukum wajib
untuk melakukannya.
Menginformasikan bawahan yang sesuai mengenai
kerahasiaan informasi yang diperoleh dalam pekerjaan mereka dan memantau
kegiatan mereka untuk menjamin pemeliharaan kerahasiaan
Menahan diri dari menggunakan atau muncul untuk
menggunakan informasi rahasia yang diperoleh dalam pekerjaan mereka untuk
keuntungan tidak etis atau ilegal baik secara pribadi atau melalui pihak
ketiga.
c. Integrity (Kejujuran)
Praktisi akuntansi manajemen dan manajemen keuangan
memiliki tanggung jawab untuk:
Hindari konflik aktual atau kepentingan dan
menyarankan semua pihak yang tepat dari setiap potensi konflik.
Menahan diri dari terlibat dalam kegiatan apapun yang
akan merugikan kemampuan mereka untuk menjalankan tugasnya secara etis.
Menolak hadiah, bantuan, atau perhotelan yang akan
mempengaruhi atau akan muncul untuk mempengaruhi tindakan mereka.
Menahan diri dari aktivitas salah satu atau pasif
menumbangkan pencapaian tujuan organisasi yang sah dan etis.
Mengenali dan dan berkomunikasi keterbatasan
profesional atau kendala lain yang akan menghalangi penilaian bertanggung jawab
atau kinerja yang sukses dari suatu kegiatan.
Mengkomunikasikan informasi yang tidak menguntungkan
serta menguntungkan dan penilaian profesional atau pendapat.
Menahan diri dari terlibat atau mendukung aktivitas
apapun yang akan mendiskreditkan profesi.
d. Objectivity (Objekivitas)
Praktisi akuntansi manajemen dan manajemen keuangan
memiliki tanggung jawab untuk:
Mengkomunikasikan informasi secara adil dan obyektif
Mengungkapkan penuh semua informasi relevan yang dapat
diharapkan untuk mempengaruhi pemahaman pengguna dimaksudkan dari laporan,
komentar, dan rekomendasi yang disampaikan.
3. Whistle Blowing
Merupakan Tindakan yang dilakukan seorang atau
beberapa karyawan untuk membocorkan kecurangan perusahaan kepada pihak lain.
Motivasi utamanya adalah moral. Whistle blowing sering disamakan begitu saja
dengan membuka rahasia perusahaan. Contohnya seorang karyawan melaporkan
kecurangan perusahaan yang membuang limbah pabrik ke sungai.
Whistle blowing dibagi menjadi dua yaitu :
Whistle Blowing internal, yaitu kecurangan dilaporkan
kepada pimpinan perusahaan tertinggi, pemimpin yang diberi tahu harus bersikap
netral dan bijak, loyalitas moral bukan tertuju pada orang, lembaga, otoritas,
kedudukan, melainkan pada nilai moral: keadilan, ketulusan, kejujuran, dan
dengan demikian bukan karyawan yang harus selalu loyal dan setia pada pemimpin
melainkan sejauh mana pimpinan atau perusahaan bertindak sesuai moral.
Whistle Blowing eksternal, yaitu membocorkan
kecurangan perusahaan kepada pihak luar seperti masyarakat karena kecurangan itu
merugikan masyarakat, motivasi utamanya adalah mencegah kerugian bagi banyak
orang, yang perlu diperhatikan adalah langkah yang tepat sebelum membocorkan
kecurangan terebut ke masyarakat, untuk membangun iklim bisnis yang baik dan
etis memang dibutuhkan perangkat legal yang adil dan baik
Dalam sistem sosial dimana melakukan whistle blowing
akan menempatkan seorang karyawan dalam posisi yang sulit, secara moral
karyawan itu dihimbau untuk memutuskan sendiri apakah membocorkan atau tidak
membocorkan kecurangan tersebut. Syaratnya keputusan itu harus diambil
berdasarkan pertimbangan suara hatinya atas berbagai pro dan kontra, atas
berbagai untung dan rugi yang menurut suara hatinya merupakan keputusan
terbaik. Dengan mempertimbangkan segala unsur konkret yang dihadapi, karyawan
itu secara moral tidak boleh dipaksa, melainkan dibiarkan untuk memutuskan
sendiri apa sikap dan tindakan yang akan diambilnya sesuai dengan suara hatinya
sendiri.
4. Creative Accounting
Istilah creative menggambarkan suatu kemampuan
berfikir dan menciptakan ide yang berbeda daripada yang biasa dilakukan, juga
dapat dikatakan mampu berfikir diluar kotak (out-of-the box). Zaman sekarang
diprofesi apapun kita berada senantiasa dituntut untuk selalu creative. Namun
pada saat kita mendengar istilah ‘creative accounting’, seperti sesuatu hal
yang kurang ‘etis’. Beberapa pihak menafsirkan negative, dan berpandangan
skeptis serta tidak menyetujui, namun beberapa melihat dengan pandangan netral
tanpa memihak.
Menurut Susiawan (2003) creative accounting adalah
aktifitas badan usaha untuk memanfaatkan teknik dan kebijakan akuntansi guna
mendapatkan hasil yang diinginkan, seperti penyajian nilai laba atau asset yang
lebih tinggi atau lebih rendah tergantung motivasi mereka melakukannya.
Menurut Myddelton (2009), akuntan yang dianggap
kreatif adalah akuntan yang dapat menginterpretasikan grey area standar
akuntansi untuk mendapatkan manfaat atau keuntungan dari interpretasi tersebut.
Creative Accounting adalah semua proses dimana
beberapa pihak menggunakan kemampuan pemahaman pengetahuan akuntansi (termasuk
di dalamnya standar, teknik, dll) dan menggunakannya untuk memanipulasi
pelaporan keuangan (Amat, Blake dan Dowd, 1999).
Dari ketiga definisi diatas dapat di simpulkan bahwa
creative accounting adalah kegiatan memanipulasi laporan keuangan untuk
mengambil keuntungan dari celah di dalam peraturan akuntansi.
Pelaku ‘creative accounting’ sering juga dipandang
sebagai opportunis. Dalam teori keagenan (agency theory) dijelaskan, adanya
kontrak antara pemegang saham (principal) dengan manajer sebagai pengelola
perusahaan (agent), dimana manajer bertanggung jawab memaksimalkan
kesejahteraan pemegang saham, namun disisi lain manajer juga mempunyai
kepentingan pribadi mengoptimalkan kesejahteraan mereka sendiri melalui
tercapainya bonus yang dijanjikan pemegang saham. Beberapa studi empiris
tentang prilaku yang memotivasi individu atau badan usaha melakukan ‘creative
accounting’ adalah: Motivasi bonus, motivasi hutang, motivasi pajak, motivasi
penjualan saham, motivasi pergantian direksi serta motivasi politis.
Berdasarkan hal tersebut maka muncullah pertanyaan :
Apakah ‘creative accounting’ atau ‘earning management’ legal dan etis? Menurut
Velasques (2002) salah satu karakteristik utama standar moral untuk menentukan
etis atau tidaknya suatu perbuatan adalah perbuatan tersebut tidak merugikan
orang lain. Cara pandang seseorang dan pengalaman hidup seseoranglah yang akan
berpengaruh terhadap etis tidaknya suatu perbuatan. Sehingga acuan terbaik dari
‘creative accounting’ atau ‘earning management’ adalah Standar moral dan etika.
Namun bagaimana menilai prilaku manajemen dalam pelaporan keuangan?
Pengungkapan atau discolusre yang memadai adalah sebuah media yang diharuskan
standar akuntansi, agar manajemen dapat menjelaskan kebijakan dan praktek
akuntansi yang dipilih.
SUMBER :
https://lovelycimutz.wordpress.com/2012/10/28/etika-dalam-akuntansi-keuangan-dan-akuntansi-manajemen/
https://baracellona.wordpress.com/2014/11/20/etika-dalam-akuntansi-keuangan-dan-akuntansi-manajemen/
http://ridwannopia2eb06.wordpress.com/2013/01/23/bab-8-etika-dalam-akuntansi-keuangan-dan-manajemen/
0 komentar:
Posting Komentar