Minggu, 22 November 2015

POSTER KOPERASI INDONESIA


Assalamualaikum wr.wrb, selamat malam  rekan rekan sekalian,berikut ini bukanlah sebuah tulisan atau ceerita seperti yang biasa saya posting sebelumnya, ini merupakan tugas mata kuliah softskill koperasi,mengenai pembuatan poster bertemakan koperasi. saya memilih 1 dari 3 teama mengenai koperasi yaitu "Koperasi menuju MEA 2015". semoga dengan pembuatan poster ini dapat mengajak para muda mudi bangsa indonesia dalam mendukung koperasi indonesia dalam MEA 2015. TERIMAKASIH.






Minggu, 25 Oktober 2015

TUGAS EKONOMI KOPERASI



EKONOMI KOPERASI

Sejarah Koperasi IndonesiA





Kelompok 10


Nama Anggota :

   Agie Ridho Illahi                                                         (20214440)

    Citra Widya Putriansyah                                              (22214447)

   Resfita Damayanti                                                      (29214076)

  Rifan Tresnadi                                                           (29214343)

 

Universitas Gunadarma

Depok

2015/2016






1.1               PENGERTIAN KOPERASI


Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.


1.2               PRINSIP KOPERASI


Prinsip koperasi adalah suatu sistem ide-ide abstrak yang merupakan petunjuk untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama. Prinsip koperasi terbaru yang dikembangkan International Cooperative Alliance (Federasi koperasi non-pemerintah internasional) adalah:

·         Keanggotaan yang bersifat terbuka dan sukarela

·         Pengelolaan yang demokratis,

·         Partisipasi anggota dalam ekonomi,

·         Kebebasan dan otonomi,

·         Pengembangan pendidikan, pelatihan, dan informasi.


Di Indonesia sendiri telah dibuat UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian. Prinsip koperasi menurut UU no. 25 tahun 1992 adalah:

o   Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka

o   Pengelolaan dilakukan secara demokrasi

o   Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota

o   Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal

o   Kemandirian

o   Pendidikan perkoperasian

o   Kerjasama antar koperasi


Prinsip Koperasi berdasarkan UU No. 17 Th. 2012, yaitu:


·         Modal terdiri dari simpanan pokok dan surat modal koperasi(SMK)


1.3               SEJARAH KOPERASI


Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.


Pada tahun 1896 seorang Pamong Praja Patih R.Aria Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negeri (priyayi). Ia terdorong oleh keinginannya untuk menolong para pegawai yang makin menderita karena terjerat oleh lintah darat yang memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi. Maksud Patih tersebut untuk mendirikan koperasi kredit model seperti di Jerman. Cita-cita semangat tersebut selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode, seorang asisten residen Belanda. De Wolffvan Westerrode sewaktu cuti berhasil mengunjungi Jerman dan menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian.


Selain pegawai negeri juga para petani perlu dibantu karena mereka makin menderita karena tekanan para pengijon. Ia juga menganjurkan mengubah Bank tersebut menjadi koperasi. Di samping itu ia pun mendirikan lumbung-lumbung desa yang menganjurkan para petani menyimpan pada pada musim panen dan memberikan pertolongan pinjaman padi pada musim paceklik. Ia pun berusaha menjadikan lumbung-lumbung itu menjadi Koperasi Kredit Padi. Tetapi Pemerintah Belanda pada waktu itu berpendirian lain. Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian dan Lumbung Desa tidak dijadikan Koperasi tetapi Pemerintah Belanda membentuk lumbung-lumbung desa baru, bank –bank Desa , rumah gadai dan Centrale Kas yang kemudian menjadi Bank Rakyat Indonesia (BRI). Semua itu adalah badan usaha Pemerntah dan dipimpin oleh orang-orang Pemerintah.


Pada zaman Belanda pembentuk koperasi belum dapat terlaksana karena:

1. Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan dan penyuluhan tentang koperasi.

2. Belum ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan koperasi.

3. Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan politik, khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu.


Mengantisipasi perkembangan koperasi yang sudah mulai memasyarakat, Pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan peraturan perundangan tentang perkoperasian. Pertama, diterbitkan Peraturan Perkumpulan Koperasi No. 43, Tahun 1915, lalu pada tahun 1927 dikeluarkan pula Peraturan No. 91, Tahun 1927, yang mengatur Perkumpulan-Perkumpulan Koperasi bagi golongan Bumiputra. Pada tahun 1933, Pemerintah Hindia-Belanda menetapkan Peraturan Umum Perkumpulan-Perkumpulan Koperasi No. 21, Tahun 1933. Peraturan tahun 1933 itu, hanya diberlakukan bagi golongan yang tunduk kepada tatanan hukum Barat, sedangkan Peraturan tahun 1927, berlaku bagi golongan Bumiputra. Diskriminasi pun diberlakukan pada tataran kehidupan berkoperasi.



Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatieve.

Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi.


Namun, pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia.


Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia. Sekaligus membentuk Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI) yang berkedudukan di Tasikmalaya (Bandung sebagai ibukota provinsi sedang diduduki oleh tentara Belanda).


1.4               FUNGSI DAN PERAN KOPERASI INDONESIA


Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa koperasi memiliki fungsi dan peranan antara lain yaitu mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian nasional, serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa.


1.5               LANDASAN HUKUM KOPERASI


Koperasi berbentuk Badan Hukum menurut Undang-Undang No.12 tahun 1967 adalah [Organisasi] ekonomi rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama, berdasarkan asas kekeluargaan. Kinerja koperasi khusus mengenai perhimpunan, koperasi harus bekerja berdasarkan ketentuan undang-undang umum mengenai organisasi usaha (perseorangan, persekutuan, dsb.) serta hukum dagang dan hukum pajak.



  


1.6               JENIS – JENIS KOPERASI DI INDONESIA


A.   Koperasi Berdasarkan Jenisnya ada 4, yaitu:

·  Koperasi Produksi (Koperasi Produksi melakukan usaha produksi atau                  menghasilkan barang)

·  Koperasi konsumsi (Koperasi Konsumsi menyediakan semua kebutuhan               para anggota dalam bentuk barang)

·  Koperasi Simpan Pinjam (Koperasi Simpan Pinjam melayani para anggotanya      untuk menabung dengan mendapatkan imbalan)

·  Koperasi Serba Usaha (Koperasi Serba Usaha (KSU) terdiri atas berbagai jenis    usaha)


B.    Berdasarkan keanggotaannya, yaitu:

·      Koperasi Pegawai Negeri (Koperasi ini beranggotakan para pegawai negeri          baik pegawai pusat maupun daerah)

·      Koperasi Pasar (Koppas) (Koperasi pasar beranggotakan para pedagang              pasar)

·      Koperasi Unit Desa (KUD) (Koperasi Unit Desa beranggotakan masyarakat          pedesaan. KUD melakukan kegiatan usaha bidang ekonomi terutama                    berkaitan dengan pertanian atau perikanan (nelayan)

·     Koperasi Sekolah (Koperasi sekolah beranggotakan warga sekolah yaitu               guru, karyawan, dan siswa)


C.   Berdasarkan Tingkatannya, yaitu:

·         Koperasi Primer (Koperasi primer merupakan koperasi yang                                   beranggotakan orang-orang)

·         Koperasi sekunder (Koperasi sekunder merupakan koperasi yang                         beranggotakan beberapa koperasi)


D.   Jenis koperasi berdasarkan fungsinya, yaitu:

·         Koperasi Konsumsi (didirikan untuk memenuhi kebutuhan umum sehari-               hari para anggotanya)

·         Koperasi Jasa (adalah untuk memberikan jasa keuangan dalam bentuk                 pinjaman kepada para anggotanya)

·         Koperasi Produksi (Bidang usahanya adalah membantu penyediaan bahan           baku, penyediaan peralatan produksi, membantu memproduksi jenis                     barang tertentu serta membantu menjual dan memasarkannya hasil                       produksi tersebut)






1.7               KELEBIHAN KOPERASI


Prinsip pengelolaan bertujuan memupuk laba untuk kepentingan anggota. Misalnya koperasi pertanian mendirikan pabik pengilingan padi. Maksudnya adalah laba/Sisa hasil Usaha yang dihasilkan oleh koperasi akan dibagi kepada anggota. Anggota koperasi berperan sebagai konsumen dan produsen. Agar koperasi berjalan, anggotanya harus berperan ganda, anggota harus aktif dalam menyimpan dana koperasi, dan melakukan pinjaman kepada koperasi.

Dasar sukarela, orang terhimpun dalam koperasi atau masuk menjadi anggota dengan dasar sukarela. Maksudnya adalah seseorang yang akan menjadi anggota koperasi atau yang ingin atau yang sudah menjadi anggota, bukan karena terpaksa, melainkan keinginanya sendiri untuk memperbaiki hidupnya. Mengutamakan kepentingan Anggota. Maksudnya didalam koperasi menitikberatkan untuk kepentingan anggota buka individu. karena tanpa anggota, koperasi tidak akan berjalan.



1.8               KELEMAHAN KOPERASI


Keterbatasan dibidang permodalan. Bagi koperasi yang baru saja berdiri mungkin akan mengalami sedikit kesulitan modal untuk dapat berkembang. Daya saing lemah. Jika dibandingkan dengan badan usaha besar lainnyalainnya koperasi bisa dikatakan kalah bersaing dengan mereka.

Rendahnya kesadaran berkoperasi pada anggota. Tidak semua anggota koperasi memiliki kesadaran penuh dalam berkoperasi, seperti tidak menyetorkan Iuran wajib terhadap koperasi. Kemampuan tenaga professional dalam pengelolaan koperasi. Sumber Daya Manusia yang tersedia terkadang kurang memiliki keahlian sehingga menyebabkan  Kurangnya kerja sama antara pengurus, pengawas dan anggotanya dan masalah lainnya.







Arti dari Lambang Koperasi Lama :


1.   Gerigi roda/ gigi roda      

Upaya keras yang ditempuh secara terus menerus. Hanya orang yang pekerja keras yang bisa menjadi calon Anggota dengan memenuhi beberapa persyaratannya.

2.   Rantai (di sebelah kiri)   

Ikatan kekeluargaan, persatuan dan persahabatan yang kokoh. Bahwa anggota sebuah Koperasi adalah Pemilik Koperasi tersebut, maka semua Anggota menjadi bersahabat, bersatu dalam kekeluargaan, dan yang mengikat sesama anggota adalah hukum yang dirancang sebagai Anggaran Dasar (AD) / Anggaran Rumah Tangga (ART) Koperasi. Dengan bersama-sama bersepakat mentaati AD/ART, maka Padi dan Kapas akan mudah diperoleh.

3.   Kapas dan Padi (di sebelah kanan)           

Kemakmuran anggota koperasi secara khusus dan rakyat secara umum yang diusahakan oleh koperasi. Kapas sebagai bahan dasar sandang (pakaian), dan Padi sebagai bahan dasar pangan (makanan). Mayoritas sudah disebut makmur-sejahtera jika cukup sandang dan pangan.

4.   Timbangan Keadilan Sosial

sebagai salah satu dasar koperasi. Biasanya menjadi simbol hukum. Semua Anggota koperasi harus adil dan seimbang antara "Rantai" dan "Padi-Kapas", antara "Kewajiban" dan "Hak". Dan yang menyeimbangkan itu adalah Bintang dalam Perisai.

5.   Bintang dalam perisai     

Dalam perisai yang dimaksud adalah Pancasila, merupakan landasan idiil koperasi. Bahwa Anggota Koperasi yang baik adalah yang mengindahkan nilai-nilai keyakinan dan kepercayaan, yang mendengarkan suara hatinya. Perisai bisa berarti "tubuh", dan Bintang bisa diartikan "Hati".

6.   Pohon Beringin Simbol kehidupan,

Sebagaimana pohon dalam Gunungan wayang yang dirancang oleh Sunan Kalijaga. Dahan pohon disebut kayu (dari bahasa Arab "Hayyu"/kehidupan). Timbangan dan Bintang dalam Perisai menjadi nilai hidup yang harus dijunjung tinggi.

7.   Koperasi Indonesia        

Koperasi yang dimaksud adalah koperasi rakyat Indonesia, bukan Koperasi negara lain. Tata-kelola dan tata-kuasa perkoperasian di luar negeri juga baik, namun sebagai Bangsa Indonesia harus punya tata-nilai sendiri.

8.   Warna Merah Putih       

Warna merah dan putih yang menjadi background logo menggambarkan sifat nasional Indonesia.


  




 Arti Gambar dan Penjelasan Lambang Koperasi Baru 

1.   Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk gambar bunga yang memberi kesan akan perkembangan dan kemajuan terhadap perkoperasian di Indonesia, mengandung makna bahwa Koperasi Indonesia harus selalu berkembang, cemerlang, berwawasan, variatif, inovatif sekaligus produktif dalam kegiatannya serta berwawasan dan berorientasi pada keunggulan dan teknologi;


2.   Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk gambar 4 (empat) sudut pandang melambangkan arah mata angin yang mempunyai maksud Koperasi Indonesia:

   a. Sebagai gerakan koperasi di Indonesia untuk menyalurkan aspirasi;

   b. Sebagai dasar perekonomian nasional yang bersifat kerakyatan;

   c, Sebagai penjunjung tinggi prinsip nilai kebersamaan, kemandirian, keadilan dan demokrasi;

   d. Selalu menuju pada keunggulan dalam persaingan global.


3.   Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk Teks Koperasi Indonesia memberi kesan dinamis modern, menyiratkan kemajuan untuk terus berkembang serta mengikuti kemajuan zaman yang bercermin pada perekonomian yang bersemangat tinggi, teks Koperasi Indonesia yang berkesinambungan sejajar rapi mengandung makna adanya ikatan yang kuat, baik di dalam lingkungan internal Koperasi Indonesia maupun antara Koperasi Indonesia dan para anggotanya;


4.   Lambang Koperasi Indonesia yang berwarna Pastel memberi kesan kalem sekaligus berwibawa, selain Koperasi Indonesia bergerak pada sektor perekonomian, warna pastel melambangkan adanya suatu keinginan, ketabahan, kemauan dan kemajuan serta mempunyai kepribadian yang kuat akan suatu hal terhadap peningkatan rasa bangga dan percaya diri yang tinggi terhadap pelaku ekonomi lainnya;


5.   Lambang Koperasi Indonesia dapat digunakan pada papan nama kantor, pataka, umbul-umbul, atribut yang terdiri dari pin, tanda pengenal pegawai dan emblem untuk seluruh kegiatan ketatalaksanaan administratif oleh Gerakan Koperasi di Seluruh Indonesia;


6.   Lambang Koperasi Indonesia menggambarkan falsafah hidup berkoperasi yang memuat :

Tulisan : Koperasi Indonesia yang merupakan identitas lambang;

Gambar : 4 (empat) kuncup bunga yang saling bertaut dihubungkan bentuk sebuah lingkaran yang menghubungkan satu kuncup dengan kuncup lainnya, menggambarkan seluruh pemangku kepentingan saling bekerja sama secara terpadu dan berkoordinasi secara harmonis dalam membangun Koperasi Indonesia.


Referensi :

https://kinantiarin.wordpress.com/jenis-jenis-koperasi-di-indonesia/

https://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi

http://bloguli.wordpress.com/2010/09/26/kelebihan-kekurangan-koperasi/


Kamis, 11 Juni 2015

Menyambut Bulan Ramadhan




PUASA

Assalamu'alaikum Wr.Wb

Hai rekan rekan semua,

Bulan Ramadan,yap sebentar lagi usim di indonesia akan kedatangan bulan Ramadhan, ya bulan suci yang penuh dengan keberkahan. untuk anak yang sedang menjalani kehidupan ddunia kos,mungkin akan terasa berbeda. karena dihadapkan dengan berpuasa tanpa di  temani sanak saudara seperti di rumah.

Bulan Ramdahan di tandai dengan Berpuasa dari Subuh hingga magrib. kita tidak makan minum apapun dari jam resebut. tapi ternyata puasa itu tidak hanya dengan makanan,tapi kita juga harus menjaga tingkah kita,seperti menahan hawa nafsu dan lan lan

    Dari Informasi yang saya daatkan,ada eberapa hal yang dapat membatalkan puasa kita,seperti Makan dan minum namun ada hal lain juga. seperti Jangan menangis, menyakiti hati orang lan,berkata kasar dan sebagainya. entah itu benar atau tidak katanya hal seperti itu pun dapat membuat puasa kita batal, entahlah. mungin teman teman sekalian lebih paham dibandingsaya.

Bagi anak Sekolah bulan Ramadhan dipenuhi dengan kegiatan,seperti mengisi Buku Ramadhan,di sekolah saya dulu,saya mendapatkan buku ramadhan. buku ramadan itu berisi tentng kegiatan kita selama bulan ramadhan,seperti catatan puasa kita, bukti mengikuti kuliah subuh,tadarus dan sebagainya. hal ini dapat membuat kita ridu akan masa sekolah. berbeda dengan kuliah,dalam ha ini saya masih Maba,jadi belum menalani puasa di masa kuiah.

terimakasih,itulah yang dapat saya sampaikan mengenai bulan ramadhan di kehiduan masa remaja. mungkin rekan rekan sekalian emeiliki pandangan berbeda,jika ya silahkan tulis di komentar. BYe.....

Faktor yag mempengaruhi kurs

Faktor factor yang mempengaruhi kurs:

1.       Tingkat Inflsi(inflation rate)
Inflasi dapat mempengaruhi suatu kurs,seperti jika suatu Negara mengalami inflasi yang begitu tinggi akan mempengaruhi antar Negara
2.       Tingkat bunga (Interest rate)
Jika tingkat bunga suatu Negara lebih tinggi dari tingkat bunga di Negara lainnya, aka nada kecenderungan danna dari Negara yang tingakat bunganya lebih rendah akan masuk ke Negara tersebut. Ini bisa menyebabkan bertambahnya permintaan akan mata uang.
3.       Tingkat Pendapatan Relatif
4.       faktor lain yang mempengaruhi permintaan dan penawaran dalam pasar mata uang asing adalah laju pertumbuhan pendapatan terhadap harga harga luar negeri. Laju partum buhan pendapatan dalam negeri diperkirakan akan elem ahkan kurs mata uang asing. Sedangkan pendaatan riil dalam negeri akan meningkatkan permintaan valuta asing relative dibandingkan dengan supply yang tersedia

5.       Perhatian/pengawasan pemerintan
Pengawasan pemerintah biasanya dilakuan melalui bentuk kebijakan moneter,fiscal,dan perdagangan luar negeri. Sperti pengawasan lalu lintas, deisa, peningkatan trade barrier, dll. Kebijakan seperti itu diharapkan mempengaruhi permintaan atau penawaran valuta asing yang pada akhirnya akan pengaruhi nilai tukar mata uang.
6.       Hutangh public
Nerca anggaran domestic suatu Negara digunakan untuk membiyai proyek proyek untuk kepentingan public dan pemerintahan.

7.       Ekspektasi
Ekspektasi(harapan) uhntuk berubahnyha suatu indicator ekonomi akan mempengaruhi nilai mata uang.


Sumber:


Peran BI dalam kebijakan moneter




Peran BI dalamkebijakan Moneter


Kebijakan moneter merupakan kebijakan dari otoritas moneter(bank sntral) dalam bentuk pengendalian agregat moneter(seperti uang beredar,uang primer, atau kredit perbankan) untuk mencapai perkembangan kegiatan perekonomian yang di inginkan.

1.       Operasi terbuka
Operasi terbuka dilakukan untuk mempengaruhi likuiditas rupiah di pasar uang yang akan mepengaruhi tingkat suku bunga. Ada dua cara meakukan operasi terbuka, yakni:
-          Intervensi Ruiah yang dilakukan untuk menyesuaikan kondisi pasar uang baik likuiditas maupun tinkat suku bunga.
-          Penjualan SBI yang dilakukan melalui lelang.

2.       Penetapan cadangan wajib minimum
Ini diakukan dengan mewajibkan setiap bank untuk mencadangan sejumlah asset(aktiva)lancarnya dengan presentase tertentu dari kewajiban.

3.       Kebijakan nilai tukar
Meningat system nilai tukar yang dianut Indonesia sejak tahun 1997 adalah Sistem Nilai Tukar Mengambang, yang berarti nilai tukar sepenuhnya di tentukan oeh kekuatan penawaran dan permintan pasar dan untuk menjaga stailitas nilai tukar.

4.       Pengelolaan cadangan devisa
BI atau ank Indonesia mengelola cadangan deisa dengan system deversifikasi(system penganekarargaman) baik penganekaragaman dalam jenis valuta asing ataupun jenis investasi surat berharga.

5.       Kredit Program
Karena Status BI yang independen, maka pemberian kredit program saat ini dilakukanoeh BUMN yang ditunjuk pemerintah.


DAFTAR PUSTKA





Kurs di setiap negara

Pengertian kurs, menurut yang saya baca, Kurs merupakan harga mata uang suatu Negara, yang di ukur dengan mata uang lainnya.  Pengertian lainnya kurs merupakan nilai tukar suatu Negara untuk bertransaksi dengan Negara lain.

Setelah mencari informasi kesana kemari, ternyata kurs di bagi menjadi 3 jenis, yaitu Fixed Exhange Rate,Managed Floating Exhange Rate, dan Free Floating Rate.
1.       Fixed Exhange Rate
Merupakan system nilai tukar dimana pemegng otoritas moneter tertinggi suatu Negara(Central Bank) menetapkan nilai tukar dalam negeri terhadap Negara lain yang di tetapkan pada tingkat tertentu tanpa melihat aktivitas penawaran dan permintaan di pasar uang. Jika dalam perjalanannya penetapan kurs tetap mengalami masalah, misalnya terjadi fluktuasi penawaran maupun permintaan yang cukup tinggi maka pemerintah bisa mengendalikannya dengan membeli atau menjual kurs mata uang yang berada dalam devisa nePenetapank menjaga agar nilai tukar stabil dan kembali ke kurs tetap nya. Dalam kurs tetap ini, bank sentral melakukan intervensi aktif di pasar valas dalam penetapan nilai tukar.

2.       Managed Floating Exhange Rate

3.       Free Floating Rate

Merupakan system ekonomi yang di tujukan untuk suatu negara yang perekonomiannya sudah mapan. Biasanya system nilai tukar diserahkan semuanya kepada pasar untuk mencapai kondisi equilibrium yang sesuai dengan kondisi intern dan ekstern.

10 Besar Negara dengan Cadangan Devisa terbesar:



inilah info yang saya dapatkan dari  
http://bisnis.news.viva.co.id/news/read/190554-10-negara-dengan-cadangan-devisa-terbesar dapat dilihat peringkat 10 besar negara dengan cadangan devisa terbesar, saya rincikan menurut garis besarnya saja.

1.      China, total devisanya September 2010 sebesar US$ 2,65 Triliun

2.      Jepang, total devisanya September 2010 sebesar US$ 1,11 Triliun

3.      Rusia, total devisanya Oktober 2009 sebesar US$ 495,6 Miliar

4.      Saudi Arabia, total devisanya Desember 2009 sebesar US$ 410,3 Miliar

5.      Taiwan, total devisanya Oktober 2009 sebesar US$ 383,84 Miliar

6.      India, total devisanya November 2010 sebesar US$ 300,21 Miliar

7.      Korea Selatan, total devisanya Oktober 2010 sebesar US$ 293,35 Miliar

8.      Brazil, total devisanya Oktober 2009 sebesar US$ 271,472 Miliar

9.      Hongkong, total devisanya Oktober 2009 sebesar US$ 266,1 Miliar

10.  Swiss, total devisanya Agustus 2010 sebesar US$ 249,5 Miliar

Sumber:

http://economicwatcher.blogspot.com/2012/06/kurs-tetap-kurs-mengambang-bebas-kurs.html?m=1

http://bisnis.news.viva.co.id/news/read/190554-10-negara-dengan-cadangan-devisa-terbesar

Minggu, 31 Mei 2015

Rindu Rumah?


Rindu rumah?






Beberapa alasan yang akan membuat anda merindukan rumah,bagia anda yang sedang melakukan perkuliahan pasti sebagian memutuskan untuk tinggal ng-Kos. Baahkan tidak selalu Kuliah saja,beberapa teman saya ada yang sudah ng-Kos sejak bangku SMA. Kehidupan Kos tidak jauh dari idup mandiri,aplagi dengan kesendirian, yang biasanya kita membuka mata dari tidur berhadapan dengan suasana banyak orang,menjadi sendirian. Degnan kejadian tersebut, terkadang membuat kita merindukan rumah, dan rindu akan hal hal yang terjadi di rumah bersama keluarga.
Berikut ini alasan alasan yang membuat anda rindu akan rumah:

  • 1.       Bangun tidur, ketika di kosan,sebeum tidur di awali dengan susasana kosan yang sepi,dan bangun tidur pun kita merasa sepi,karena jika saat dirumah suasana ruah itu pasti ramai,ya meskipun hanyaada orang tua,atau ayah dan ibu. Hal ini bisa membuat kita rindu akan rumah.
  • 2.       Makanan, nah, hal ini yang paling membuat anak kos menjadi mandiri bahkan rindu rumah,kenapa? Karena tidak seenak di rumah yang setiap harinya selalu tersedia makanan jika kita lapar. Hidup dikosan  terkadang sangat susah mencari maka ketika apar,terutama di malam hari, berbeda dengan yang bisa memasak,coba jika yan tidak bisa memasak dan malas keluar kosan.
  • 3.       Uang, mungkin tidak semu orang bisa ridu akan rumah karena alasan uang,tai mungkin bagi beberapa orang. Yang dengan uang secukupnya,kita harus bisa me manage uang untuk bisa dipakai beberapa minggu kedepan. Berbeda dengan di rumah yang setiap harinya kita bisa mendapatkan uang jajan, yang mungkin tidak terlalu membutuhkan waktu untuk irit.
  • 4.       Wi-FI, kenapa WI-Fi? Karena bagi seorng anak yang di rumahnya memiliki fasilitas Wi-FI sangat membosankan jika tinggal dI kosan yang tidak memiliki fasilitas tersebut. Dengn terpaksa menggunakan kartu perdana membeli kuota yang harus di irit irit.


Ya mungkin hanya itu yang menurut saya adalah alasan anda merindukan rumah,mungkin rekan rekan sekalian memiliki alasan ain,jika iya bisa anda tuliskan di komentar,BYE……. 

Faktor faktor yang mempengaruhi kurs





Faktor factor yang mempengaruhi kurs



Faktor faktor yang mempengaruhi kurs:

  • 1.       Tingkat Inflsi(inflation rate)

Inflasi dapat mempengaruhi suatu kurs,seperti jika suatu Negara mengalami inflasi yang begitu tinggi akan mempengaruhi antar Negara
  • 2.       Tingkat bunga (Interest rate)

Jika tingkat bunga suatu Negara lebih tinggi dari tingkat bunga di Negara lainnya, aka nada kecenderungan danna dari Negara yang tingakat bunganya lebih rendah akan masuk ke Negara tersebut. Ini bisa menyebabkan bertambahnya permintaan akan mata uang.
  • 3.       Tingkat Pendapatan Relatif
           faktor lain yang mempengaruhi permintaan dan penawaran dalam pasar mata uang asing adalah laju pertumbuhan pendapatan terhadap harga harga luar negeri. Laju partum buhan pendapatan dalam negeri diperkirakan akan elem ahkan kurs mata uang asing. Sedangkan pendaatan riil dalam negeri akan meningkatkan permintaan valuta asing relative dibandingkan dengan supply yang tersedia
  • 4.       Perhatian/pengawasan pemerintan

Pengawasan pemerintah biasanya dilakuan melalui bentuk kebijakan moneter,fiscal,dan perdagangan luar negeri. Sperti pengawasan lalu lintas, deisa, peningkatan trade barrier, dll. Kebijakan seperti itu diharapkan mempengaruhi permintaan atau penawaran valuta asing yang pada akhirnya akan pengaruhi nilai tukar mata uang.
  • 5.       Hutangh publi
                Neraca anggaran domestik suatu n egara digunakan juga untuk membiayai proyek proyek untuk kepentingan publik dan pemerintahan. Jika anggaran deficit maka public debt membengkak

  • 6.       Ekspektasi

Ekspektasi(harapan) uhntuk berubahnyha suatu indicator ekonomi akan mempengaruhi nilai mata uang.


Sumber:


https://santirahma.wordpress.com/2015/04/22/faktor-faktor-yang-mempengaruhi-nilai-kurs

3 Kebijakan di Indonesia



Kebijakan Fiskal,Moneter,dan Riil



Indonesia,di Indonesia pemerintah memiliki beberapa kebiakan diantaranya ada kebijakan Fiskal,Kebijakan moneter, dan Sektor Riil,berikut ini adalah beberapa kbijakan tersebut yang saya dapatkan dari beberapa sumber.

1.       Kebijakan fiscal
Keijakan fiscal merupakan kebijakan yang dilakukan  oleh pemerintahdalam rangka mendapatkan dana dana dan kebijaksanaan yang di tempuh oleh pemerintah untuk membelanjakan dananya tersebut dalam rangka melaksanakan pembangunan.

2.       Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang Negara denga bertujuan mencapai sesuatu,seperti mengatasi inflasi,dll.

3.       Kebijakan Sektor Riil
Kebijakan sector riil yaitu kegiatan usaha dalam masyarakat,seperti usaha kecil kecilan.
Contoh: pertanian,pertambangan, dan  industry



Sumber:

https://agaunpur.wordpress.com/pengetahuan/pancasila/kebijakan-fiskal-moneter-sektor-rill/